Persaingan digital membuat perusahaan semakin memacu inovasinya untuk menarik para user. Berbagai kemudahan mereka tawarkan agar user tidak pergi dan beralih ke platform digital yang lain. Banyak aplikasi yang semula hanya sebagai platform hiburan kini memperluas fungsinya sebagai aplikasi penghasil cuan yang mudah bagi user.
Kita ambil satu sampel Tiktok. Sebagai aplikasi yang menawarkan hiburan simpel yang tidak membosankan dengan bermacam video pendeknya, platform hiburan tersebut kini telah menawarkan setiap penggunanya untuk menghasilkan pundi-pundi keuntungan dengan cara menjadi seorang streamer.
Melihat konten para streamer ada hal-hal yang perlu digaris bawahi. Pasalnya, beberapa tantangan yang ditawarkan dan dilakukan mereka adalah suatu yang irasional. Seperti memukul kepala, mencukur bulu mata, memecah telur di kepala, menggundul rambut, mandi di lumpur dan berselam. Lantas bagaimana pandangan syariat tentang pekerjaan sebagai streamer Tiktok (dengan konten yang sekilas dijelaskan di atas) ini?
Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk bekerja menghasilkan pendapatan guna memenuhi kebutuhan pribadi maupun orang yang berada dalam tanggung jawabnya. Pekerjaan yang dijalankan sendiri dengan etos kerja tinggi tanpa bergantung orang lain merupakan keutamaan yang bahkan melebihi keutamaan berjihad di jalan Allah SWT. Sebaliknya islam melarang umatnya menjadi pribadi yang setiap hari menggantungkan diri kepada orang lain. Pribadi bermental tamak yang rela merendahkan martabatnya hanya demi sesuap nasi.
Sehingga dapat disimpulkan bekerja menjadi streamer platform digital manapun, selama isi streaming tidak melanggar norma syariat, seorang streamer tidak sampai merendahkan dirinya hanya demi mendapatkan gift semata maka pekerjaan tersebut tidak masalah.
Penjelasan panjangnya bisa dibaca di link berikut.
