Merupakan sebuah keniscayaan bahwa pada zaman modern ini jual beli online dengan berbagai fiturnya tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari-hari. Sehingga untuk menghindari keharaman yang terdapat dalam jual beli online perlu kiranya untuk mengetahui cara untuk menghindari keharaman tersebut.
Dalam praktek jual beli, sebagaimana dijelaskan, keharaman yang ada bisa dihindari dengan melakukan transaksi setelah barang sampai. Praktik ini bisa dilakukan dengan mengirim pesan secara langsung kepada penjual secara pribadi melewati akun shoope penjual ataupun lewat akun sosmed yang lain yang dimiliki penjual, semisal whatsapp.
Sementara untuk menghindari praktek riba yang ada hendaknya syarat yang ada tidak disepakati saat akad berlangsung. Sebab keharaman riba qordhi muncul ketika syarat manfaat disebutkan dalam akad.
Untuk lebih jelasnya bacalah tautan ini.