Puasa Ramadan merupakan satu dari lima rukun Islam. Artinya, setiap mereka yang mengaku muslim harus menjalankannya. Meskipun begitu, Islam juga mengajarkan ada keringanan untuk mereka yang saat Ramadan tiba sedang ada halangan. Lantas mereka yang berprofesi sebagai driver atau sopir, yang setiap harinya berada di jalan, apakah ia juga bisa mendapat keringanan dari syariat?
Jika orang yang sehari-harinya berada di perjalanan diberi peluang untuk boleh tidak berpuasa, syariat khawatir hal tersebut akan mendorongnya tidak mengerjakan kewajiban seluruh puasa. Sebab sebagian besar waktunya berada di jalan. Bayangkan jika dispensasi ini diberikan, lalu orang tersebut mengambilnya. Lantas suatu tempo ketika ia ingin mengganti (qodo) puasa yang ditinggalkannya waktu sedang dalam perjalanan, saat sekarang ia ingin mengganti puasapun tengah di perjalanan. Siklusnya akan terus berputas seperti itu, karena mereka memang hidupnya di jalan.
Beda kasus ketika ada hal lain yang dirasa memberatkan diri untuk tidak berpuasa dan ia akan mengganti puasanya dilain waktu, maka boleh tidak berpuasa.
Simak kejalasan detailnya disini.